Pada hari Selasa ( 17/9/2019) saya dan teman-teman dari bloggercrony berkesempatan hadir pada acara workshop sosialisasi aplikasi GERMAS PAS di Hotel Holiday Inn, Gajahmada, Jakarta Barat, juga bertemu langsung dengan undangan lainnya yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota se-Jabodetabek, lintas program dan sektor Kementerian Kesehatan RI, pemerhati kuliner, youtuber, vloger, pelaku usaha, asosiasi dan media.
Setelah sukses pada pagelaran Asian Games 2018 lalu, Kemenkes RI terinspirasi untuk terus melanjutkan dan memperkenalkan aplikasi GERMAS PAS ( Gerakan Masyarakat Pangan Aman dan Sehat) bagi masyarakat umum.
Setelah sukses pada pagelaran Asian Games 2018 lalu, Kemenkes RI terinspirasi untuk terus melanjutkan dan memperkenalkan aplikasi GERMAS PAS ( Gerakan Masyarakat Pangan Aman dan Sehat) bagi masyarakat umum.
Terlebih saat itu kesehatan pangan sangat dibutuhkan oleh para atlet untuk mengetahui pangan yang sehat sesuai dengan standar mereka.
"Pangan merupakan kebutuhan utama dalam nutrisi dan gizi karena itu keamanan pangan harus diperhatikan mulai dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga meja makan sehingga menciptakan pangan yang aman, bermutu dan bergizi yg bermanfaat untuk pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan dan peningkatan kecerdasan", ujar dr Kirana Pritasari, MQIH (Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat) dalam sambutannya workshop sosialisasi aplikasi GERMAS PAS di Hotel Holiday Inn, Gajahmada, Jakarta Barat, Selasa ( 17/9/2019 ).
Maka itu Kementerian Kesehatan membuat inovasi dengan meluncurkan aplikasi GERMAS PAS. Peluncuran telah diresmikan oleh Menteri Kesehatan, Ibu Nila Djuwita F Moeloek saat Rakernas Kementerian Kesehatan pada bulan Februari 2019 lalu.
Saat ini GERMAS PAS baru dapat diunduh melalui Android. Tujuan dari aplikasi GERMAS PAS sebagai panduan dan informasi kepada masyarakat mendapatkan pelayanan untuk memilih tempat makan yang terjamin kesehatannya.
Saat ini GERMAS PAS baru dapat diunduh melalui Android. Tujuan dari aplikasi GERMAS PAS sebagai panduan dan informasi kepada masyarakat mendapatkan pelayanan untuk memilih tempat makan yang terjamin kesehatannya.
Narasumber Asosiasi aplikasi Germas PAS |
"Aplikasi GERMAS PAS merupakan sistem aplikasi kesehatan masyarakat berbasis mobile yang bertujuan sebagai panduan dan informasi kepada masyarakat terkait kesehatan dan sanitasi pada tempat makanan atau jajanan", ujar Tutut Indra Wahyuni, SKM, M.Kes ( Kasubdit Penyehatan Pangan Direktorat Kesling Kementerian Kesehatan.
Aplikasi GERMAS PAS sangat mudah dioperasikan dengan cara : buka aplikasi play store lalu ketik GERMAS PAS pada kolom pencarian, klik ikon aplikasi GERMAS PAS lalu install aplikasi hingga selesai. Setelah terdownload nyalakan fitur aplikasi pada perangkat anda dan buka aplikasi GERMAS PAS.
cara mendownload aplikasi Germas PAS |
Pada aplikasi tersebut, para pengguna bisa melihat rumah makan, jasa boga dan depot air minimum dalam radius 5 kilometer yang sudah memiliki Sertifikasi Laik Higen ( SLH ). Artinya ketiga jasa penyediaan makanan ini sudah memenuhi standar makanan sehat, bersih dan aman.
Sistem aplikasi GERMAS PAS memudahkan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dalam memilih tempat makan yang terjamin kesehatannya melalui basis data yang update dan akurat yang dapat diakses dalam genggaman tangan, yang berisi informasi lengkap dan akan diperbarui secara berkala.
Pada dasarnya aplikasi ini dapat membantu pencegahan kematian yang disebabkan oleh keracunan makanan. Laporan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) 2018 pangan berdasarkan jenis pangan juga menyebutkan bahwa sudah terdapat sejumlah kasus kerancuan makanan.
Data KLB prestasi kerancuan pangan |
Prestasi penyebab keracunan pangan tertinggi sendiri berasal dari rumah tangga, yaitu sebesar 35% dan urutan kedua diduduki oleh penyebab lainnya yang belom terlapor datanya sebesar 22%.
Dengan adanya aplikasi GERMAS PAS dapat membantu meminimalisir penyakit bawaan pangan dan kerancuan akibat pangan.
Maka itu untuk mewujudkan keamanan pangan di Indonesia tidak hanya peranan pemerintah yang dibutuhkan akan tetapi secara triparti bersama-sama dengan produsen atau pelaku usaha dan konsumen.
Dimana produsen atau pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi dan menerapkan peraturan dan perundangan yang berlaku sedangkan masyarakat sebagai konsumen agar lebih cerdas dalam memilih pangan aman dan sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar