Peringatan Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghapus stigma terhadap penyadang disabilitas dan perlunya memberikan berbagai dukungan yang mendorong peningkatan kemampuan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.
Tema Hari Disabilitas Internasional 2019 adalah "Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership : taking action on the 2030 development agenda". Tema ini berfokus pada kondisi memungkinkan untuk perubahan transpormatif yang dipertimbangkan dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030, melalui peningkatan partisipasi dan kepemimpinan penyandang disabitas sebagai SDM yang unggul untuk mewujudkan masyarakat inklusi. Sedangkan tema nasional " Indonesia Inklusi SDM Unggul".
Peringatan Hari Disabilitas Internasional diinisiasi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1976 dengan diumumkannya pada tahun 1981 sebagai Internasional Year Of Disabled Persons. Hari Disabilitas Internasional mulai diperingati setiap tahun pada 3 Desember dan dipromosikan secara global sejak tahun 1992.
Disabilitas timbul interaksi penyandang disabilitas dengan hambatan dari sikap serta lingkungan yang menghalangi dengan keikutsertaan utuh mereka didalam bermasyarakat dengan kesetaraan orang non disabilitas.
Sedangkan penyandang disabilitas mereka adalah yang menyandang keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau keterbatasan panca indera yang dalam berinteraksi berbagai hambatan dapat menghalangi partisipasi penuh dan efek mereka dalam bermasyarakat.
Dalam undang-undang disabilitas bagian penjelasan ragam disabilitas :
Penyandang Disabilitas Fisik terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh, paraplegi, celebral palsy ,stroke, kusta, dan orang kecil.
Penyandang Disabilitas Intelektual yaitu terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lambat belajar, disabilitas grahita dan down syndrom.
Penyandang Disabilitas Mental adalah terganggu fungsi pikir, emosi, perilaku, antara lain: psikososial di antaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian dan disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya autis dan hiperaktif.
Penyandang Disabilitas Sensorik merupakan terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, rungu, wicara.
Penyandang Disabilitas Ganda merupakan Penyandang Disabilitas yang mempunyai dua ragam disabilitas, antara lain disabilitas rungu- wicara dan disabilitas netra-tuli.
Berdasarkan Data WHO menunjukkan jumlah penyandang disabilitas didunia pada tahun 2010 adalah sebanyak 15,6% dari total populasi dunia atau lebih dari satu miliar. Artinya 15 dari 100 orang didunia masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat.
Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi Disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia 5 sampai 17 tahun sebanyak 3,3% dan pada usia 18 sampai 59 tahun sebanyak 22% berdasarkan yang tertinggi di Sulawesi Tengah dan terendah di Lampung.
Untuk menurunkan prevalensi tersebut, Dirjen Anung mengungkapkan bukan hanya konteks penyembuhan melainkan harus mengedepankan upaya pencegahan sedini mungkin. Karenanya diharapkan adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan lintas program.
"Saya ingin mengajak semua, untuk terus & selalu mengembangkan cara baru, pola-pola baru yg harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia, saya percaya akan ada jalan alternatif untuk mewujudkan SDM unggul Indonesia Maju", Dirjen Anung di Gedung Prof. Dr. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis ( 28/11/2019).
"Kita harus tetap memiliki rasa dan tanggung jawab bahwa masyarakat adalah subyek bukan objek, saudara-saudara kita yang disabilitas harus ditempatkan sebagai subyek dari pembangunan bukan sekadar obyek,” - Dirjen Anung.
Salah satu upaya pemerintah untuk tetap menjaga tingkat partisipasi dan produktivitas dari penyandang disabilitas adalah meluncurkan program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yang menyasarkan segala aspek kehidupan, keluarga dan masyarakat disekitar penyandang disabilitas yang akan terlibat secara langsung adalah Puskesmas sebagai fasilitator, inisiator, implementator, katalisator, dan evaluator RBM.
Salah satu dukungan terhadap penyadang disabilitas menjadi SDM Unggul merupakan rangkaian acara Hari Disabilitas Internasional seperti Bazar, sosialisasi pada CFD tanggal 1 Desember 2019 dan puncaknya pada tanggal 3 Desember 2019, Direktur P2PTM - dr. Cut Putri Arianie, MHKes.
Indonesia inklusif penyandang disabilitas dapat memperoleh fasilitas dan hak yang sama dengan orang lain sehingga penyandang disabilitas ini bisa unggul, bisa mandiri, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.
Tema Hari Disabilitas Internasional 2019 adalah "Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership : taking action on the 2030 development agenda". Tema ini berfokus pada kondisi memungkinkan untuk perubahan transpormatif yang dipertimbangkan dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030, melalui peningkatan partisipasi dan kepemimpinan penyandang disabitas sebagai SDM yang unggul untuk mewujudkan masyarakat inklusi. Sedangkan tema nasional " Indonesia Inklusi SDM Unggul".
Peringatan Hari Disabilitas Internasional diinisiasi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1976 dengan diumumkannya pada tahun 1981 sebagai Internasional Year Of Disabled Persons. Hari Disabilitas Internasional mulai diperingati setiap tahun pada 3 Desember dan dipromosikan secara global sejak tahun 1992.
Disabilitas timbul interaksi penyandang disabilitas dengan hambatan dari sikap serta lingkungan yang menghalangi dengan keikutsertaan utuh mereka didalam bermasyarakat dengan kesetaraan orang non disabilitas.
Sedangkan penyandang disabilitas mereka adalah yang menyandang keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau keterbatasan panca indera yang dalam berinteraksi berbagai hambatan dapat menghalangi partisipasi penuh dan efek mereka dalam bermasyarakat.
Dalam undang-undang disabilitas bagian penjelasan ragam disabilitas :
Penyandang Disabilitas Fisik terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh, paraplegi, celebral palsy ,stroke, kusta, dan orang kecil.
Penyandang Disabilitas Intelektual yaitu terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lambat belajar, disabilitas grahita dan down syndrom.
Penyandang Disabilitas Mental adalah terganggu fungsi pikir, emosi, perilaku, antara lain: psikososial di antaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian dan disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya autis dan hiperaktif.
Penyandang Disabilitas Sensorik merupakan terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, rungu, wicara.
Penyandang Disabilitas Ganda merupakan Penyandang Disabilitas yang mempunyai dua ragam disabilitas, antara lain disabilitas rungu- wicara dan disabilitas netra-tuli.
Berdasarkan Data WHO menunjukkan jumlah penyandang disabilitas didunia pada tahun 2010 adalah sebanyak 15,6% dari total populasi dunia atau lebih dari satu miliar. Artinya 15 dari 100 orang didunia masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat.
Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi Disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia 5 sampai 17 tahun sebanyak 3,3% dan pada usia 18 sampai 59 tahun sebanyak 22% berdasarkan yang tertinggi di Sulawesi Tengah dan terendah di Lampung.
Untuk menurunkan prevalensi tersebut, Dirjen Anung mengungkapkan bukan hanya konteks penyembuhan melainkan harus mengedepankan upaya pencegahan sedini mungkin. Karenanya diharapkan adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan lintas program.
"Saya ingin mengajak semua, untuk terus & selalu mengembangkan cara baru, pola-pola baru yg harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia, saya percaya akan ada jalan alternatif untuk mewujudkan SDM unggul Indonesia Maju", Dirjen Anung di Gedung Prof. Dr. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis ( 28/11/2019).
"Kita harus tetap memiliki rasa dan tanggung jawab bahwa masyarakat adalah subyek bukan objek, saudara-saudara kita yang disabilitas harus ditempatkan sebagai subyek dari pembangunan bukan sekadar obyek,” - Dirjen Anung.
Salah satu upaya pemerintah untuk tetap menjaga tingkat partisipasi dan produktivitas dari penyandang disabilitas adalah meluncurkan program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yang menyasarkan segala aspek kehidupan, keluarga dan masyarakat disekitar penyandang disabilitas yang akan terlibat secara langsung adalah Puskesmas sebagai fasilitator, inisiator, implementator, katalisator, dan evaluator RBM.
Salah satu dukungan terhadap penyadang disabilitas menjadi SDM Unggul merupakan rangkaian acara Hari Disabilitas Internasional seperti Bazar, sosialisasi pada CFD tanggal 1 Desember 2019 dan puncaknya pada tanggal 3 Desember 2019, Direktur P2PTM - dr. Cut Putri Arianie, MHKes.
Indonesia inklusif penyandang disabilitas dapat memperoleh fasilitas dan hak yang sama dengan orang lain sehingga penyandang disabilitas ini bisa unggul, bisa mandiri, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.