Sungguh miris dan sedih melihat masih banyak masyarakat yang memandang sebelah mata terhadap penyandang disabilitas dan oypmk padahal mereka juga makhluk ciptaan Tuhan yang perlu di berikan kesempatan yang sama.
Penyandang disabilitas dan OYPMK sering kali diacap sampah masyarakat oleh masyarakat karena mereka dianggap tidak berguna atau bisanya merepotkan orang lain saja. Hal itulah yang membuat para penyandang disabilitas dan oypmk down duluan. Padahal dibalik kekurangan mereka pasti lah ada sesuatu yang menonjol baik minat ataupun bakat dari mereka. Seperti Angkie Yudistia sebagai staff khusus presiden RI di bidang Sosial adalah salah satu penyandang disabilitas yang telah membuktikan bahwa bisa berkerja dan mandiri.
Pemerintah pun telah membuat Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Para disfabel berhak untuk memperoleh pekerjaan. Undang-undang tersebut mengatur jumlah pekerja penyandang disabilitas dilembaga pemerintah, perusahaan swasta maupun perusahaan negara. Kuota pekerja disfabel untuk lembaga pemerintah, perusahaan negara maupun perusahaan swasta adalah sebanyak satu persen dari jumlah pegawai.
Salah satunya perusahaan retail Alfamart yang telah mempekerjakan para penyandang disabilitas sejak tahun 2016 mulai aktif memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas bergabung menjadi karyawan melalui program Alfability.
Alfability adalah upaya perusahaan menuju perusahaan inklusi dengan cara mengembangkan lingkungan kerja yang terbuka dan peduli kepada penyandang disabilitas. Dengan fokus pada kemampuan mereka. Alfamart menempatkan penyandang disabilitas sesuai dengan persyaratan kompetensi di bidang pekerjaannya.
Dimana Alfamart dalam merekrut tidak melibatkan psikolog secara khusus tapi juga melibatkan yayasan atau sekolah yang memang expert di bidang disabilitas.
Dalam proses penerima alfamart kami tidak membedakan karena secara skill sama bahkan bisa lebih baik skill yang dimiliki oleh OYPMK dan disabilitas lebih unggul hanya saja metode yang kami bedakan. jadi jangan takut untuk mencoba, ujar bapak Antony Ginting selaku Recruitment & selection Manager HO Alfamart.
Karena itu Alfamart percaya penyandang disabilitas memiliki potensi yang bisa digali untuk itu alfamart membuka kesempatan untuk para penyandang disabilitas untuk bergabung menjadi pegawainya.
Kehadiran Alfamart sangat dirasakan oleh para Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon dalam hal merekrut karyawan khusus para penyandang disabilitas dimana mereka memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk bekerja sebanyak 21 orang yang berkerja dan ada juga yang baru melamar kerja di Alfamart, ujar bapak Abdul Mujid selaku Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon.
Selain itu juga anggota FKDC berkerja sebagai PNS, guru dan perusahaan swasta
Sukses yang dialami anggota FKDC dalam mendapatkan pekerjaan diharapkan mendorong dan memberi spirit serta meningkatkan rasa percaya diri disabilitas dan OYPMK karena bekerja di dunia luar (tidak di lingkungan disabilitas/ OYPMK), perlu adaptasi dibarengi kompetensi yang tinggi.
Tercatat hingga total 150000 karyawan alfamart telah bergabung dan berkerja di Alfamart berbagai
bagian mulai dari store, warehouse dan branch office yang tersebar di seluruh Indonesia. Kalau 1 persen berarti 1500 penyandang disabilitas atau OYPMK
Dengan memperkerjakan penyandang disabilitas bisa memberikan manfaat bagi perusahaan, diantaranya :
1. Meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusi.
Perusahaan menciptakan lingkungan kerja inklusif untuk karyawan disabilitas yang dapat meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan.
Dengan memiliki rekan kerja penyandang disabilitas dimana karyawan akan mempelajari cara untuk memahami orang yang berkebutuhan khusus. selain itu juga menghargai kehadiran penyandang disabilitas di lingkungannya.
2. Meningkatkan brand perusahaan.
Perusahaan yang memperkerjakan karyawan disabilitas dan mampu mengelola dengan baik akan menerima nilai plus masyarakat, dengan begitu secara otomatis kredibilitas dan image perusahaan akan meningkat sehingga masyarakat bakal tertarik untuk menggunakan produk dan jasa mereka.
Tidak hanya itu jumlah yang melamar pekerjaan akan meningkat karena mereka lebih berminat untuk ikut bergabung.
3. Meningkatkan reputasi.
Memperkerjakan karyawan penyandang disabilitas dapat menambah nilai sebuah perusahaan melalui peningkatan reputasi dimana dapat menciptakan
citra lebih positif untuk perusahaan dengan memiliki lingkungan kerja yang beragam.
Dalam hal ini pun dibuktikan oleh Alfamart yang aktif mempekerjakan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia sehingga Alfamart mendapatkan penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kini saatnya para penyandang disabilitas tunjukkan pada dunia bahwa para penyandang disabilitas juga bisa berprestasi dan berkarya seperti layaknya manusia normal lainnya dan tetap semangat serta berikan yang terbaik untuk dirimu, keluarga dan negara.